Pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 bertempat di SDN Kebon Pala 05 telah mengadakan kegiatan TPMPS guna upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah, dalam hal ini
Kemendikbud mendorong setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI)
agar dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Adapun yang
menjadi payung hukumnya adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Menurut saya sebagai Kepala Sekolah, agar implementasi SPMI dapat berjalan sukses, ada 8 (delapan) kunci yang perlu dilakukan. Pertama, Sosialisasi SPMI kepada Warga Sekolah.
Hal ini bisa dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),
Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah
(pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah
(TPMPS).
Sekolah-sekolah yang sibuk melakukan SPMI hanya sekolah yang berlabel
sebagai "sekolah model" SPMI saja, sedangkan sekolah-sekolah yang tidak
"bertatus" sebagai sekolah model kurang peduli melakukan SPMI. Bahkan
nama SPMI pun masih asing di telinga mereka. Oleh karena itu,
sekolah-sekolah yang belum mengenal SPMI harus mendapatkan sosialisasi.
Bentuk sosialisasi antara lain dalam bentuk tatap muka seperti seminar,
In House Training (IHT), Workshop, atau penyebaran informasi baik secara
tertulis maupun melalui media audio visual melalui media sosial.
Sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah model pun memiliki lima
sekolah imbas agar "virus" penjaminan mutu dapat semakin banyak
menyebar.